image 1

Tidung

Bupati Pulau Seribu Ancam Blacklist Kontraktor Nakal

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 06 Dec 2016
Dilihat | 1057x


Bupati Kepuluan Seribu, Budi Utomo menegaskan akan memblacklist (daptar hitam) kontraktor yang tidak tepat waktu dalam melaksanakan proyek pembangunan fisik.

"Kita blacklist kontraktor yang melakukan proyek pembangunan fisik tidak tepat waktu. Karena kita anggap tidak mampu mengerjakan sesuai dengan kesepakatan," ujar Budi Utomo, Selasa (06/12/2016).

Ia menambahkan, tidak hanya perusahaannya saja, tetapi juga pemilik perusahaannya, kita masukan sebagai daptar hitam dan tidak akan diperbolehkan lagi mendapat proyek dari Pemkab Kepulauan Seribu. Ia pun meminta SKPD dan UKPD mendata seluruh perusahaan yang dianggap gagal.

"Saya instruksikan SKPD dan UKPD yang sedang melakukan pembangunan fisik untuk memberikan sanksi kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek asal-asalan, kualitas tidak bagus dan terkesan main-main,” tegasnya.

Ditambahkan Budi, seluruh pembangunan harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang tertera dalam kontrak pekerjaan. Jangan sampai dari apa yang sudah direncanakan dengan yang ada di lapangan berbeda, apalagi sampai merugikan masyarakat.

"Proyek fisik yang dikerjakan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Kepulauan Seribu, maka pengerjaannya harus sesuai dengan juklak dan juknisnya. Kita terus pantau beberapa proyek yang sedang berjalan, apalagi sudah mendekati masa akhir dalam kontrak yang tertuang." tegasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor     : Zaini Miftah  
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Pulau Seribu Ancam Blacklist Kontraktor Nakal " ?