image 1

Tidung

Pemilu 2024 di Kepulauan Seribu Minim Pelanggaran

Kategori | Umum
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 24 Apr 2024
Dilihat | 49x


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggan Dalam Rangka Evaluasi Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Swiss Bellinn Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Kegiatan yang dibuka secara langsung Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin, turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol Rudi Herawan, S.H., M.H, perwakilan Kejari Jakarta Utara, serta staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Selama Pemilu tahun 2024, penanganan pelanggaran di DKI Jakarta sangat landai, namun pasca rekapitulasi di Provinsi DKI Jakarta terdapat 37 laporan pelanggaran, di mana 33 adalah pelanggaran tindak pidana Pemilu dan 4 pelanggaran administrasi Pemilu," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, wilayah Kepulauan Seribu adalah wilayah yang dinyatakan tidak ada pelanggaran pasca Pemilu, meski ada beberapa laporan yang di SP3 oleh Kepolisian.

"Kerja Bawaslu belum selesai, selanjutnya ada Pilkada 2024 yang perlu mendapat perhatian, ini perlu komitmen yang serius, sehingga tidak ada pelanggaran ke depannya," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Rahadi menjelaskan, ada pelanggaran di Kepulauan Seribu tapi pidana Pemilu yang tidak terbukti.

"Tidak ada penanganan pelanggaran pasca Pemilu 2024 di Kepulauan Seribu, namun saat tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu menangani 1 dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024," tegasnya.

Rahadi pun berharap, melalui kegiatan Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggan Dalam Rangka Evaluasi Pemilu Tahun 2024, diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan pada Pilkada 2024 mendatang.

"Laporan yang terjadi pada Pemilu 2024 menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, agar dalam perhelatan nanti, khususnya Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran," tuturnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemilu 2024 di Kepulauan Seribu Minim Pelanggaran" ?