Perpres 16 tahun 2018 pengganti dari Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa di sosialisasikan di jajaran UKPD Pemerintah Kabupaten Jakarta Keulauan Seribu di kantor penghubung Pemkab gd. Mitra Praja, Sunter jakarta Utara (29/06/2018). Tujuan Sosialisasi ini adalah agar para Pelaku Lelang di tiap UKPD mengerti atas perubahan-perubahan Petunjuk dan Tekhnis Pelaksanaan Lelang. Perpres 16 tahun 2018 ini pada aplikasinya nanti mengacu pada e-tender agar lebih mempermudah urusan Lelang Pengadaan Barang/Jasa dan mengutamakan pelayanan kepada Masyarakat.