KPU Kepulauan Seribu koordinasi dengan Pemkab terkait dengan lokasi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho dan Spanduk dari 16 partai dan para caleg. yang akan di pasang di pulau-pulau pemukiman di Kepulauan Seribu jelang masa kampanye pemilu 2019, rakor di selenggarakan di gd. Mitra Praja (14/09/2018). Dalam rapat tersebut di hasilkan kesepakatan antara Pemkab dan KPU untuk penempatan pemasangan APK di wilayah Kepulauan Seribu terdiri dari 24 titik lokasi.