Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Administrasi Kepulauan Seribu lakukan pemeriksaan reguler dalam rangka laksanakan Program Kerja Per Tahun (PKPT) pada 21 Sekolah di Kepulauan Seribu pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS). 21 Sekolah tersebut terdiri dari 14 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurut Tatang Sumpena ketua tim Pemantau BOP BOS menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memonitoring Goals yang meliputi 5 aspek yaitu Input, Output, Income, Outcome dan Benefit sekolah setelah memakai dana BOP-BOS tersebut, serta mengevaluasi bila tidak ada peningkatan kesejahteraan dan prestasi siswa di sekolah tersebut.
Sementara Kasi Pendidikan dasar dan PKLK Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu Solikin, ungkapkan mendukung penuh Irbankab dalam rangka pemeriksaan reguler kepada 21 sekolah ini dalam rangka meminimalisir kesalahan-kesalahan pengadministrasian.