Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI Jakarta, terkait kapal jenazah dan kapal terintegrasi antar pulau. Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun yang memimpin rapat tersebut mengatakan, untuk kapal jenazah sudah dianggarkan di Kecamatan Seribu Utara dan Seribu Selatan sejak tahun 2017, namun dalam proses lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi sehingga tidak ada pemenang. Terkait kapal terintergasi antar pulau, Eric menjelaskan, pihak Sudin Perhubungan sudah membuat enam kapal angkutan penumpang untuk kebutuhan warga di enam Kelurahan Kepulauan Seribu. Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas Kehutanan dan pemakaman Pemprop DKI Jakarta, Dishub Propinsi DKI Jakarta dan perwakilan dari dua kecamatan se kepualauan Seribu serta Sudin Kesehatan Kepulauan seribu, Rapat di laksanakan di Mitra Praja, Sunter (27/11/2018).