Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (Mou) di Ruang Pola Lantai II, Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kamis (23/01/2020).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Hari ini penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan Bupati Kepulauan Seribu, dibidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam rangka bantuan penanganan permasalahan," ujar Husein Murad.
Fotografer/Penulis: Saeful Bahri