Comunity Action Plan (CAP) adalah salah satu program Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang di rumuskan dalam bentuk laporan dan laporan tersebut di namakan Colaborasi Implementasi Plan (CIP) yang akan di laksanakan oleh Kelompok - kelompok Masyarakat yang telah di kukuhkan oleh lurah setempat. Untuk tahun 2019 kemarin baru dilaksanakannya pengecatan dinding mural dan pengadaan tong-tong sampah oleh Kelompok Masyarakat di RW 01 kelurahan pulau Panggang yang telah dikukuhkan. Untuk tahun 2020 ini akan di tampung aspirasi Masyarakat Comunity Action Plan ada 6 RW di 2 kelurahan, yaitu, 4 RW di kelurahan pulau Kelapa dan 2 RW di kelurahan pulau Pari oleh beberapa perguruan tinggi. Sekretaris Kabupaten Eric P. Z Lumbun dalam memimpin rapat persiapan pengukuhan POKMAS bentukan CAP tahun 2019 di gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara (30/01/2020) meminta agar aspirasi masyarakat ini di jalankan sesuai dengan harapan masyarakat.