Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, hari ini mensosialisasikan satgas pengelolaan sampah rumah tangga kepada warga dan perangkat kelurahan di ruang pola kantor kelurahan setempat.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, setelah pembentukan Satgas di tingkat kelurahan, ke depan pihaknya juga akan melakukan pembentukan Satgas pengelolaan sampah rumah tangga hingga di tingkat RW.
"Satgas ini bertugas memberikan edukasi, pengawasan dan memberikan pengarahaan terkait pengelolaan sampah," ujarnya, Senin (03/02/2020).