Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan monitoring dan evaluasi pendataan dasawisma melalui aplikasi carik di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (05/01/2020). Asisten Pemerintahan dan Kesejakteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu Sujanto Bidiroso berikan arahan kepada puluhan kader Dasa wisma di dua Kecamatan bahwa Monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan terkait target waktu yang diberikan kepada masing-masing wilayah agar menginput data sebelum tanggal 10 Februari dan meminta Kepada pengurus RT, RW hingga kelurahan membantu petugas dasawisma dan memverifikasi kembali sebelum data tersebut diinput di aplikasi Carik Jakarta, karena data dua kecamatan mulai dari jumlah bangunan, jumlah hunian, pendataan keluarga hingga individu baru mencapai 80 persen, sedangkan Deadline nya tanggal 10 Februari mendatang. Sementara itu Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sudin PPAPP Satori menjelaskan dalam penginputan, ada 4 poin yang harus di perhatikan yaitu 1. Identifikasi data bangunan 2.Verifikasi data keluarga 3. Verifikasi data individu 4. Mencapai target 100 %.
Berikut adalah dokumen foto di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan