Sebanyak 20 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hari ini melakukan penertiban polisi tidur atau Speed Bumper di RT 01/01 dan RT 04/02 Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (06/02/2020).
Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 orang petugas PPSU untuk menertibkan polisi tidur yang berada di jalan atau Gang-Gang kecil.