Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menghelatkan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan gratifikasi bagi aparatur sipil negara di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (13/02/2020).Kegiatan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, dihadiri SKPD/UKPD terkait dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Menurut Aspemra Kepulauan Seribu Sujanto Budiroso, sosialisasi ini penting dilakukan dan ditujukan bagi seluruh SKPD dan UKPD agar dalam proses kegiatan pembangunan ataupun pengadaan tidak terjadi penyimpangan (korupsi) dan menghindari terjadinya gratifikasi.