Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terima 4 peti Jenazah untuk corban Covid-19 dari Dinas Sosial provinsi DKI Jakarta. ke 4 peti jenazah tersebut tiba di kantor perwakilan Bupati Keplauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara pukul 14.00 (05/05/2020) Menurut Sofian, Kepala UKT II Pemkab Kepulauan Seribu saat di tenui menjelaskan peti jenazah ini di persiapkan hanya untuk jenazah yang meninggal dunia akibat korban virus Corona, selain itu tidak. Walau pun di Kepulauan Seribu tergolong zona hijau namun pihak provinsi tidak mau ambil resiko bila kemudian kondisi menjadi semakin parah. " kta berdoa saja semoga pulau seribu tetap pada zona hijau, namun warga pun harus menjaga stamina imunitas tubuh dan menjaga kesehatan selalu dengan memperhatikan protokol penanggulangan Covid 19 ini", jelas Sofian.