Kabupaten Kepulauan Seribu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Tercatat dalam deklarasi yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sosialisasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy menambahkan, deklarasi Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan ini merupakan pertanda adanya perubahan perilaku dari hasil pendampingan program Gerakan masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hasil evaluasi sejak Januari 2020, Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, pada November kemarin sudah 100 persen bebas buang air besar sembarangan, sedangkan tiga kelurahan lainnya sejak tahun lalu sudah bebas BAB sembarangan.