Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah keluarkan peraturan terkait dengan anggaran yang telah disusun untuk tahun anggran 2023 ini, agar tidak adanya pemborosan pengeluaran negara. Pj Gubernur meminta agar para Suku Badan Perencanaan Pembangunan di tiap kota dan Kabupaten untuk memverifikasi DIPA 2023 tiap UKPD di wilayahnya untuk diutamakan kegiatan-kegiatan prioritas, yang tidak prioritas agar tidak dilaksanakan untuk menghemat anggaran.
Terkait dengan himbauan Pj Gubernur tersebut di atas, Subanppekab lakukan rapat secara daring sosialisasi aturan Pj Gubernur tersebut, sekaligus sosialisasi mekanisme penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan untuk Kecamatan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara, akan dimulai pada 14 Februari dengan sidang Pleno I, dilanjutkan dengan sidang kelompok pada 15-20 Februari dan diikuti oleh enam kelurahan. (01/02/2023).