Geografis
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan seribu Utara Dan Keputusan Gubernur Provinsi Dki Jakarta Nomor 1986 Tahun 2000 Kecamatan Kepulauan seribu Utara Membawahi 79 Pulau. dengan luas daratan 565,29 Ha. terbagi dalam 3 (tiga) Kelurahan1. | Sebelah Utara : 05 10 00 LS dan 106 44 50 BT |
2. | Sebelah Timur : 05 47 00 LS dan 106 26 00 BT |
3. | Sebelah Selatan : 05 47 00 LS dan 106 19 30 BT |
4. | Sebelah Barat : 05 10 00 LS dan 106 19 30 BT |
5. | Ketinggian Tanah dari Permukaan laut : 1 Meter |
6. | Suhu Udara rata-rata : 27 - 32 |
7. | Jarak dari pusat Kantor Kecamatan : 1 Km |
8. | Jarak dari Pusat Kantor Kabupaten : 4 Km |
9. | Jarak dari Pusat Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta : 74 Km |
Demografis
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga Kelurahan1. | Kelurahan Pulau Panggang dengan luas 62, 10 Ha. mempunyai gugusan pulau terdiri dari 14 Pulau diantara pulau tersebut menjadi tempat Pemukiman Pulau Panggang dan Pulau Pramuka |
2. | Kelurahan Pulau Kelapa dengan luas 258, 47 Ha. mempunyai gugusan Pulau terdiri dari 36 Pulau diantara pulau tersebut menjadi tempat pemukiman Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua |
3. | Pulau Harapan dengan luas 244,72 |
Perangkat Kecamatan

BIODATA
nama | : | Angga Saputra S.STP. M.AP |
tempat, tanggal lahir | : | jakarta, 30 Juni 1983 |
jabatan | : | camat |
pendidikan
perizinan
kesehatan
kanal pengaduan


Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Penertiban Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Pramuka
Pemerintahan | 04 Sep 2025

Ketua TP PKK Kepulauan Seribu Dukung Peran Orang Tua bagi Tumbuh Kembang Anak
Pemerintahan | 04 Sep 2025

Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Peremajaan Perpustakaan Umum
Pemerintahan | 04 Sep 2025

Kepiawaian Bahrudin Sulap Limbah Kayu Jadi Mesin Rupiah di Pulau Kelapa Dua
Lintas Pulau | 03 Sep 2025

Siswa SD di Pulau Panggang Senang Mengikuti Program Gemarikan Rutin
Pemerintahan | 03 Sep 2025