image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Pengamanan Aset Tanah Timbul Kelurahan Pulau Panggang

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 09 Apr 2021
Dilihat | 151x


Kabupaten Kepulauan Seribu menghelatkan rapat pengamanan aset tanah timbul di wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, aset tanah timbul ini berupa pulau gosong, dimana terlihat saat air sedang surut, sehingga dicatat menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Mudah-mudahan aset ini bisa dikembangkan untuk potensi pariwisata," ujar Iwan, Jumat (09/04/2021). 

Iwan menambahkan, adapun aset tanah timbul di wilayah Kelurahan Pulau Panggang terdiri dari tujuh pulau diantaranya gosong karang bongkok, gosong petrik pulau air, gosong pulau pramuka sebelah timur, gosong balik layar, gosong pulau peniki, gosong pulau karya dan gosong karang lebar. 

"Dalam waktu dekat akan dilakukan penguasaan fisik tujuh pulau tersebut," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Pengamanan Aset Tanah Timbul Kelurahan Pulau Panggang" ?