Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, disinfeksi fasilitas umum di Jalan Lingkar Napiar RT 002/04, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, sebanyak empat personel dari Pos Jaga Pulau Kelapa dengan perlengkapan satu unit water sprayer dikerahkan, untuk melakukan penyemprotan disinfektan tersebut.
"Ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, sasaran disinfeksi adalah fasilitas umum yang sering digunakan bersama-sama," ujar Buang, Selasa (04/05/2021).
Buang menambahkan, untuk penyemprotan disinfektan fasum di Jalan Napiar tersebut, personel Sektor 7 Sudin Gulkarmat menghabiskan 15 liter cairan disinfektan.
"Diharapkan dengan penyemprotan disinfektan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Sudin Gulkarmat Disinfeksi Fasilitas Umum Kelurahan Pulau Kelapa" ?