image 1

Tidung

Petugas Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang Sosialisasikan P4GN

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 06 Jun 2021
Dilihat | 150x


Petugas Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan sosialisasi Intruksi Kasatpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang pelaksanaan aksi daerah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi secara maksimal penyebaran barang haram (Narkoba-red) di wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kita lakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga dengan melakukan patroli, keliling lingkar Pulau Panggang, kami juga melakukan Pengawasan Jalan Unggulan yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. " ujarnya, Minggu (06/06/2021).

Edi menambahkan, dalam melakukan sosialisasi dan imbauan tersebut, pihaknya melibatkan secara aktif tiga pilar kelurahan.

"Kita bergerak bersama untuk mencegah penyebaran narkoba di Pulau Panggang secara optimal. Setiap warga yang ditemui kita berikan edukasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba," terangnya.

Sementara itu, Plt Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan petugas Satpol PP, dan tim tiga pilar.

"Semoga dengan imbauan dan sosialisasi itu warga semakin paham, peduli dan sayang dengan dirinya, karena narkoba itu dapat merusak masa depan," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang Sosialisasikan P4GN" ?