image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Penilaian Kabupaten Peduli HAM

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 11 Jun 2021
Dilihat | 168x


Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (rakor) penilaian Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (11/06/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, rakor ini merupakan tidak lanjut dari Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia No.22 Tahun 22 tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

"SKPD/UKPD terkait saling memberikan informasi yang lengkap jika ada kekurangan untuk dikonsultasikan, sehingga data-data bisa disiapkan menjadi data yang akurat," ujar Budiroso.

Budiroso menambahkan, ada 10 kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM diantaranya, hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan prularisme, hak atas kependudukan, hak kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak pekerjaan dan hak atas lingkungan. 

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih mengatakan, penilaian lomba kabupaten/kota dilakukan rutin tiap tahun, dimana tahun 2020 lalu Kepulauan Seribu meraih penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM 

"Semoga tahun ini Kepulauan Seribu bisa meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Penilaian Kabupaten Peduli HAM" ?