image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Pelaksanaan Bantuan Hukum

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 06 Aug 2021
Dilihat | 136x


Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, menyelenggarakan sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Hukum secara virtual di Pulau Pramuka, Jumat (06/08/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, pihaknya bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat, mensosialisasikan bantuan hukum, terkait masalah pertanahan yang ada di pulau-pulau kecil, karena Kepulauan Seribu adalah Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Dengan adanya sosialiaasi ini, kita berharap masyarakat benar-benar menjaga atas kepemilikan sertifikat tanah ini dan menjadi modal utama, sebab ini sangat penting," kata Budiroso.

Budiroso menambahkan, pembangunan homestay di Kepulauan Seribu, terutama di pulau berpenduduk sudah mulai menggeliat, sehingga peningkatan sertifikat menjadi modal dasar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan penggunaan lahan ini semunya diatur sesuai dengan ketentuan. Mari kita semua menjaga aset untuk modal bagi warga, karena kedepan persaingannya akan lebih ketat," tuturnya.

Sementara itu, Kasubid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Moro Arisnu menyampaikan, sesuai amanat undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum, bagi masyarakat yang kurang mampu mendapat fasilitas bantuan hukum gratis.

"Di DKI Jakarta ada 41 oraganiasi bantuan hukum. Kepulauan Seribu untuk bantuan hukum belum ada, pada kesempatan ini kami mengundang pos bakum untuk dapat memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat Kepulauan Seribu," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Pelaksanaan Bantuan Hukum" ?