Puluhan PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi UPPL
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 12 Aug 2021 | Dilihat : 44

Sekitar 25 petugas Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (12/08/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Pembantu (Irban) Wilayah Kepulauan Seribu, menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Seribu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan dampak dari kegiatan pungutan liar yang melanggar hukum, semoga para peserta bisa mendapatkan manfaat yang maksimal,” kata Auditor Irban Wilayah Kepulauan Seribu, Casman saat membuka sosialisasi UPPL.
Tercatat dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan informasi tentang pungutan liar, yang melanggar hukum, dan pencegahannya.
“Kepulauan Seribu memiliki UPPL, masyarakat diminta untuk segera melapor jika terjadi kegiatan pungutan liar. Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan biaya tambahan diluar tarif yang ditentukan pemerintah, dalam setiap pembuatan surat administrasi,” ucap Kasat Bimas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Abdul Kadir.
Berita Terbaru
-
Libatkan Puluhan Warga Pulau Tidung, Sudin Gulkarm..
Pemerintahan26 May 2022 -
PBKL Dinas KPKP Lakukan Restocking Ribuan Benih Ik..
Pemerintahan26 May 2022 -
Sambut Jakarta Hajatan ke-495, Kelurahan Pulau Kel..
Pemerintahan26 May 2022 -
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Keh..
Pemerintahan25 May 2022 -
Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island..
Pariwisata25 May 2022