image 1

Tidung

Puluhan PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi UPPL

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 12 Aug 2021
Dilihat | 142x


Sekitar 25 petugas Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (12/08/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Pembantu (Irban) Wilayah Kepulauan Seribu, menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Seribu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan dampak dari kegiatan pungutan liar yang melanggar hukum, semoga para peserta bisa mendapatkan manfaat yang maksimal,” kata Auditor Irban Wilayah Kepulauan Seribu, Casman saat membuka sosialisasi UPPL.

 Tercatat dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan informasi tentang pungutan liar, yang melanggar hukum, dan pencegahannya.

“Kepulauan Seribu memiliki UPPL, masyarakat diminta untuk segera melapor jika terjadi kegiatan pungutan liar. Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan biaya tambahan diluar tarif yang ditentukan pemerintah, dalam setiap pembuatan surat administrasi,” ucap Kasat Bimas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Abdul Kadir.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi UPPL" ?