image 1

Tidung

UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 12 Aug 2021
Dilihat | 136x


Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, layanan jemput bola ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi warga di masa PPKM Level 4. 

"Pelayanan jemput bola ini tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," ujar Kondrat, Kamis (12/08/2021). 

Konrat menjelaskan, untuk pelayanan PTK di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 77 berkas, 15 KP2KP, 7 konusltasi Pengadilan Agama, 17 pembuatan Pas Kapal kecil, 5 konsultasi Imigrasi, 10 UPPRD (PBB), 23 Badan Pertanahan Nasional. 

"Dalam layanan jemput bola ini kami melibatkan organisasi perangkat daerah maupun instansi terkait lainnya," terangnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK" ?