image 1

Tidung

UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau Sebira

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 19 Aug 2021
Dilihat | 125x


Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Balai Warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sejak dibuka pelayanan pada pukul 12.00-15.00 WIB, sudah ada 25 permohonan layanan perizinan dan non-perizinan.

"PTK di Pulau Sebira ini akan melayani warga hingga malam nanti. Sehingga, warga yang masih melaut atau bekerja juga memiliki kesempatan untuk mengurus izin dan non-izin yang diperlukan," ujar Erwin, Kamis (19/08/2021).

Erwin menilai, layanan jemput bola saat ini merupakan lokomotif pelayanan di Kepulauan Seribu, karena semua instansi terkait dilibatkan dan diajak untuk memudahkan warga mengakses kepengurusan perizinan dan non-perizinan.

"Kami hadir lebih dekat memberikan kemudahan dan pelayanan optimal bagi warga," terangnya.

Tercatat 25 permohonan layanan perizinan dan non-perizinan yang telah dilakukan diantaranya 10 permohonan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), lima administrasi kependudukan, lima perpanjangan PAS kapal dan 5 konsultasi perpajakan serta pengadilan agama.

“Kami mengapresiasi upaya UP PTSP Kepulauan Seribu dalam melakukan pelayanan melalui jemput bola ini. Warga sangat terbantu dan merasakan manfaatnya," tutur Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan, Irfan Damanhuri.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau Sebira" ?