UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Harapan
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Zaini Miftah | Editor : Petrus Ardianto | 21 Aug 2021 | Dilihat : 60

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama OPD dan instansi terkait, menggelar layanan jemput bola pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala UP PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan layanan jemput bola PTK ini dilakukan usai menggelar PTK di Pulau Sebira dilanjutkan di Pulau Harapan, untuk mengakomodir warga yang tidak sempat mengurus pada siang hari lantaran masih melaut.
"Ada 31 berkas yang diajukan warga Pulau Harapan selama pelayanan jemput bola," ujarnya, Sabtu (21/08/2021).
Erwin menjelaskan, 31 berkas yang diajukan warga berupa non perijinan, yang terdiri dari konsultasi sertifikat tanah sebanyak 4 orang, perpanjangan SKCK sebanyak 1 berkas, pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebanyak 8 berkas, layanan administrasi kependudukan sebanyak 11 berkas, konsultasi pas kapal sebanyak 3 berkas dan pengurusan administrasi pengadilan agama sebanyak 4 berkas.
"Setelah dua pulau ini, kita akan jadwalkan kembali pulau-pulau permukiman lainnya yang belum sempat kita sambangi, untuk memudahkan warga mengakses kepengurusan perijinan dan non perijinan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Libatkan Puluhan Warga Pulau Tidung, Sudin Gulkarm..
Pemerintahan26 May 2022 -
PBKL Dinas KPKP Lakukan Restocking Ribuan Benih Ik..
Pemerintahan26 May 2022 -
Sambut Jakarta Hajatan ke-495, Kelurahan Pulau Kel..
Pemerintahan26 May 2022 -
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Keh..
Pemerintahan25 May 2022 -
Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island..
Pariwisata25 May 2022