image 1

Tidung

UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Harapan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 21 Aug 2021
Dilihat | 116x


Unit Pengelola Pelayanan Terpadu satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama OPD dan instansi terkait, menggelar layanan jemput bola pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala UP PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan layanan jemput bola PTK ini dilakukan usai menggelar PTK di Pulau Sebira dilanjutkan di Pulau Harapan, untuk mengakomodir warga yang tidak sempat mengurus pada siang hari lantaran masih melaut.

"Ada 31 berkas yang diajukan warga Pulau Harapan selama pelayanan jemput bola," ujarnya, Sabtu (21/08/2021).

Erwin menjelaskan, 31 berkas yang diajukan warga berupa non perijinan, yang terdiri dari konsultasi sertifikat tanah sebanyak 4 orang, perpanjangan SKCK sebanyak 1 berkas, pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebanyak 8 berkas, layanan administrasi kependudukan sebanyak 11 berkas, konsultasi pas kapal sebanyak 3 berkas dan pengurusan administrasi pengadilan agama sebanyak 4 berkas.

"Setelah dua pulau ini, kita akan jadwalkan kembali pulau-pulau permukiman lainnya yang belum sempat kita sambangi, untuk memudahkan warga mengakses kepengurusan perijinan dan non perijinan," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Harapan" ?