image 1

Tidung

Satpol PP Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan Tempat Usaha di Pulau Resort

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 25 Aug 2021
Dilihat | 193x


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama anggota TNI dan Polri melakukan pengawasan dan pengendalian tempat usaha homestay yang ada di Pulau Resort di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Satpol PP Kepulauan seribu, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, pengawasan dan pengendalian tempat usaha meliputi pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan, pembatasan aktifitas serta tingkat hunian pengunjung (tamu-red).

"Tidak ditemukan pelanggaran dalam kegiatan ini, tingkat hunian homestay dan resort masih dapat terkontrol dan terkendali, begitu juga sarana prasarana penunjang prokes juga masih dijalankan," kata Rahmat Lubis, Rabu (25/08/2021).

Rahmat menambahkan, untuk kegiatan pengawasan dan pengendalian tersebut dilakukan sesuai aturan pemberlakukan PPKM Level 4.

“Dalam kegiatan ini kami melibatkan 9 personil berikut anggota TNI dan POLRI. Tak hanya homestay dan resort, petugas juga melakukan patroli perairan di bagan dan kapal nelayan agar dalam beraktifitas mencari ikan tetap patuh terhadap protokol kesehatan," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan Tempat Usaha di Pulau Resort" ?