image 1

Tidung

UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Layani 97 Berkas di Kelurahan Pulau Untung Jawa

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 30 Aug 2021
Dilihat | 134x


Unit Pengelola Pelayanan Terpadu satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu melayani 97 berkas, dalam kegiatan pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (30/08/2021).

Tercatat 97 berkas tersebut diantaranya TDUP sebanyak 34, SIP Perawat (1) SKTM (1), Konsultasi Sertifikat (5), Pelayanan SKCK (29), Pelayanan PBB (1), Konsultasi Pajak Hotel (1), Pelayanan NPWP (17), Akta Kelahiran (1), KK (1), KIA (1), KTP (2), Konsultasi Pas Kapal (1), Konsultasi PA (2).

“Tentunya kegiatan ini sebagai wujudnya kepedulian Kabupaten dalam memberikan pelayan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu, sehingga memudahkan kebutuhan, khususnya terkait berkas,” kata Sekkab Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun.

Dalam kegiatan ini, UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu melibatkan OPD dan instansi terkait, diantaranya Sudin Dukcapil, Sudin Parekraf, Badan Pertanahan Nasional, Polres Kepulauan Seribu, Dirjen Pajak, Kementerian Agama, dan lainnya.

“Kegiatan layanan jemput bola PTK ini untuk mengakomodir warga yang tidak sempat mengurus kebutuhan berkas, sehingga tidak perlu lagi ke kantor-kantor lembaga yang dibutuhkan., warga bisa mudah dan cepat menyelesaikan semuanya,” ucap Kepala UP PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Layani 97 Berkas di Kelurahan Pulau Untung Jawa" ?