Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Pelaksanaan PPKM Level Tiga
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 1 Sep 2021 | Dilihat : 104

Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (01/09/2021).
Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Moch Fadjar Churniawan dan didampingi Sekkab Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun, turut dihadiri, TNI/Polri serta SKPD/UKPD terkait secara virtual.
"Kita membahas terkait penerapan PPKM level tiga yang ada di wilayah Kepulauan Seribu, mengingat kini wilayah Kepulauan Seribu sudah masuk zona hijau, ditambah pencapaian vaksinasi dosisi pertama sudah diatas 90 persen," kata Moch Fadjar Churniawan.
Fadjar menambahkan, melalui rakor ini, pihaknya mendengarkan masukkan dan saran dari SKPD/UKPD terkait untuk menentukan langkah dan menyamakan persepsi yang akan dilakukan dilapangan, sehingga sejalan dan tidak ada kendala.
“Dari rakor ini jelas bahwa dalam PPKM level 3 pariwisata belum diperbolehkan. Untuk penggunaan transportasi, warga pulau wajib menunjukkan hasil vaksin minimal tahap pertama dari aplikasi Jaki PeduliLindungi. Tetapi bagi warga luar pulau yang menyeberang pulau, harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dan hasil vaksin,” jelasnya.
Berita Terbaru
-
Puluhan Petugas PPSU Kelurahan Pulau Harapan Perba..
Pembangunan2 Feb 2023 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Adakan Kegiatan Fa..
Pariwisata2 Feb 2023 -
Subanppekab Kepulauan Seribu Adakan Sosialisasi Mu..
Pemerintahan1 Feb 2023 -
Puluhan Siswa TKN 01 Pulau Tidung Diperkenalkan Pr..
Lintas Pulau1 Feb 2023 -
Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti..
Pemerintahan1 Feb 2023