Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Pelaksanaan PPKM Level Tiga
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 1 Sep 2021 | Dilihat : 103

Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (01/09/2021).
Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Moch Fadjar Churniawan dan didampingi Sekkab Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun, turut dihadiri, TNI/Polri serta SKPD/UKPD terkait secara virtual.
"Kita membahas terkait penerapan PPKM level tiga yang ada di wilayah Kepulauan Seribu, mengingat kini wilayah Kepulauan Seribu sudah masuk zona hijau, ditambah pencapaian vaksinasi dosisi pertama sudah diatas 90 persen," kata Moch Fadjar Churniawan.
Fadjar menambahkan, melalui rakor ini, pihaknya mendengarkan masukkan dan saran dari SKPD/UKPD terkait untuk menentukan langkah dan menyamakan persepsi yang akan dilakukan dilapangan, sehingga sejalan dan tidak ada kendala.
“Dari rakor ini jelas bahwa dalam PPKM level 3 pariwisata belum diperbolehkan. Untuk penggunaan transportasi, warga pulau wajib menunjukkan hasil vaksin minimal tahap pertama dari aplikasi Jaki PeduliLindungi. Tetapi bagi warga luar pulau yang menyeberang pulau, harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dan hasil vaksin,” jelasnya.
Berita Terbaru
-
Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Adakan ..
Pemberdayaan dan Kesehatan26 Jan 2023 -
Bupati Kepulauan Seribu Terapkan Sistem Pembagian ..
Pemerintahan26 Jan 2023 -
Kelurahan Pulau Pari Raih Penghargaan Penataan Kaw..
Pemerintahan26 Jan 2023 -
Warga Kelurahan Pulau Panggang Apresiasi Pengharga..
Lintas Pulau26 Jan 2023 -
Petugas Sudin SDA Membuat Sumur Resapan di Kelurah..
Pembangunan26 Jan 2023