image 1

Tidung

Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Sosialisasikan P4GN

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 03 Sep 2021
Dilihat | 203x


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pulau Panggang.

Sosialisasi P4GN tersebut dilakukan keliling pulau penduduk dengan menggunakan pengeras suara, diikuti oleh 17 anggota di antaranya Korlap Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, personel Satpol PP Kabupaten serta TNI/Polri.

"Sosialisasi ini bertujuan agar warga di Kelurahan Pulau Panggang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata Edi Syahrudi, Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jum'at (03/09/2021).

Edi menyampaikan, kegiatan ini sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kepgub Nomor 1055 tahun 2020 dan Intruksi Kasatpol PP DKI Nomor 87 tahun 2021, bahwa warga negara atau warga masyarakat dilarang untuk tidak menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis apa pun.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin dosis kedua di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit," tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris Kelurahan Pulau Panggang, Jamaludin menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan personel Satpol PP dan Tiga Pilar Kelurahan Pulau Panggang, dalam melakukan deteksi dini dengan mengimbau warga untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba, dan ajakan untuk vaksin Covid-19 dosis kedua.

"Untuk P4GN ini semua harus terlibat, harus bersinergi dengan seluruh stakeholders termasuk dengan seluruh lapisan masyarakat, sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan, untuk bersama-sama meminimalisir peredaran gelap narkoba, kita harus perangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Sosialisasikan P4GN" ?