Besok, UP PTSP Helatkan PTK di Pulau Pari
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Zaini Miftah | Editor : Petrus Ardianto | 7 Sep 2021 | Dilihat : 93

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, akan menggelar layanan jemput bola berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) pada 8 September di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola tersebut melibatkan seluruh instansi terkait dengan pelayanan perizinan dan non perzinan kepada masyarakat.
"Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM," ujar Erwin, Selasa (07/09/2021).
Erwin menambahkan, adapun pelayanan diantaranya oleh Kantor Imigrasi, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Pengadilan Agama, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu.
"Diharapkan warga dapat memanfaatkan pelayanan ini dan telah menyiapkan seluruh persyaratan sesuai perizinan dan administrasi kependudukan yang akan diajukan," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah menuturkan, untuk kegiatan pelayanan terpadu keliling pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga.
"Sosialisasi pelayanan sudah disampaikan melalui RT dan RW agar warga menyiapkan berkas dan persyaratan yang akan diajukan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Helatkan Kegiatan..
Lintas Pulau28 May 2022 -
Puluhan Jakpreneur Kelurahan Pulau Pari Ikuti Ba..
Perekonomian28 May 2022 -
Puluhan Warga Pulau Panggang Ikuti Sosialisasi dan..
Pemerintahan27 May 2022 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Helatkan Bimtek In..
Lintas Pulau27 May 2022 -
Digital Nomad Island Diyakini Membangkitkan Pariwi..
Pariwisata27 May 2022