Besok, UP PTSP Helatkan PTK di Pulau Pari
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Zaini Miftah | Editor : Petrus Ardianto | 7 Sep 2021 | Dilihat : 129

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, akan menggelar layanan jemput bola berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) pada 8 September di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola tersebut melibatkan seluruh instansi terkait dengan pelayanan perizinan dan non perzinan kepada masyarakat.
"Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM," ujar Erwin, Selasa (07/09/2021).
Erwin menambahkan, adapun pelayanan diantaranya oleh Kantor Imigrasi, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Pengadilan Agama, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu.
"Diharapkan warga dapat memanfaatkan pelayanan ini dan telah menyiapkan seluruh persyaratan sesuai perizinan dan administrasi kependudukan yang akan diajukan," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah menuturkan, untuk kegiatan pelayanan terpadu keliling pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga.
"Sosialisasi pelayanan sudah disampaikan melalui RT dan RW agar warga menyiapkan berkas dan persyaratan yang akan diajukan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Aspemkesra Kepulauan Seribu Pimpin Apel Pagi Pegaw..
Pemerintahan30 Jan 2023 -
Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Biawak d..
Lintas Pulau29 Jan 2023 -
Bupati Kepulauan Seribu Hadiri Kick Off Keketuaan ..
Pemerintahan29 Jan 2023 -
Ratusan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Vaksi..
Pemberdayaan dan Kesehatan28 Jan 2023 -
Pantai Sunrise, Spot Wisata Baru yang Instagrammab..
Pariwisata28 Jan 2023