Besok, UP PTSP Helatkan PTK di Pulau Pari
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Zaini Miftah | Editor : Petrus Ardianto | 7 Sep 2021 | Dilihat : 130

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, akan menggelar layanan jemput bola berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) pada 8 September di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola tersebut melibatkan seluruh instansi terkait dengan pelayanan perizinan dan non perzinan kepada masyarakat.
"Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM," ujar Erwin, Selasa (07/09/2021).
Erwin menambahkan, adapun pelayanan diantaranya oleh Kantor Imigrasi, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Pengadilan Agama, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu.
"Diharapkan warga dapat memanfaatkan pelayanan ini dan telah menyiapkan seluruh persyaratan sesuai perizinan dan administrasi kependudukan yang akan diajukan," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah menuturkan, untuk kegiatan pelayanan terpadu keliling pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga.
"Sosialisasi pelayanan sudah disampaikan melalui RT dan RW agar warga menyiapkan berkas dan persyaratan yang akan diajukan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Untung Jawa Lakuk..
Lintas Pulau7 Feb 2023 -
Dinas KPKP DKI Jakarta Dukung Penanaman Seribu Poh..
Pemerintahan7 Feb 2023 -
Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Kegiatan Bac..
Pemberdayaan dan Kesehatan7 Feb 2023 -
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Hadiri Pel..
Pemerintahan6 Feb 2023 -
Lurah Diminta Lakukan Penataan Kawasan..
Pembangunan6 Feb 2023