Puluhan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Mengikuti Sosialisasi Pungli
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 10 Sep 2021 | Dilihat : 64

Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (pungli), yang dihelatkan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (10/09/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu sejak 9-10 September, bertujuan untuk mewujudkan Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu bebas dari Pungli.
"Terima kasih kepada ASN yang hadir dalam kegiatan ini, dan bertujuan untuk menyegarkan kembali tentang pungli dan pencegahannya," kata Kepala Irbankab Kepulauan Seribu, Nirwani.
Nirwani berharap, melalui kegiatan ini para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu semakin memahami dan mengerti tentang pungli, khususnya dalam aktivitas sehari-hari.
"Semoga kegiatan ini para ASN lebih memahami, mengerti dan menjalankan, demi kepentingan kita semua, untuk kehidupan kita bernegara dan berbangsa," tuturnya.
Tercatat dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara, yang menjabarkan tentang pungli.
"Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN. Dan sebagai ASN harus berhati-hati, tidak boleh sembarangan menerima atau memberi,” ucap Krisna, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara.
Berita Terbaru
-
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Helatkan Vaksinasi Rab..
Lintas Pulau21 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pembangu..
Pembangunan20 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Pencanan..
Pemerintahan20 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Upacara Harkit..
Pemerintahan20 May 2022 -
UP PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau Tid..
Pemerintahan20 May 2022