image 1

Tidung

Puluhan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Mengikuti Sosialisasi Pungli

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 10 Sep 2021
Dilihat | 186x


Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (pungli), yang dihelatkan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (10/09/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu sejak 9-10 September, bertujuan untuk mewujudkan Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu bebas dari Pungli.

"Terima kasih kepada ASN yang hadir dalam kegiatan ini, dan bertujuan untuk menyegarkan kembali tentang pungli dan pencegahannya," kata Kepala Irbankab Kepulauan Seribu, Nirwani.

Nirwani berharap, melalui kegiatan ini para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu semakin memahami dan mengerti tentang pungli, khususnya dalam aktivitas sehari-hari.

"Semoga kegiatan ini para ASN lebih memahami, mengerti dan menjalankan, demi kepentingan kita semua, untuk kehidupan kita bernegara dan berbangsa," tuturnya.

Tercatat dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara, yang menjabarkan tentang pungli.

"Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN. Dan sebagai ASN harus berhati-hati, tidak boleh sembarangan menerima atau memberi,” ucap Krisna, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Mengikuti Sosialisasi Pungli" ?