Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Patroli Prokes
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 10 Sep 2021 | Dilihat : 85

Untuk menekan penyebaran Covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polri dan Sudin Gulkarmat setempat, melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan protokol kesehatan (prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa.
"Patroli ini dalam rangka penerapan prokes di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, Jum'at (10/09/2021).
Edi menjelaskan, pengawasan prokes tempat usaha dilakukan di lingkungan permukiman RT 04, 05 dan RT 07 di RW 04, Kelurahan Pulau Kelapa, termasuk di kawasan sekitar Dermaga Utama Kelurahan Pulau Kelapa.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk terus mematuhi prokes dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan, meski sudah ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas. Kami minta pelaku usaha juga tidak segan mengingatkan konsumennya untuk patuh prokes," tandasnya.
Berita Terbaru
-
BPS Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan ..
Pemerintahan29 May 2022 -
Kelurahan Pulau Kelapa Helatkan Pemilihan Ketua RW..
Lintas Pulau29 May 2022 -
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Helatkan Kegiatan..
Lintas Pulau28 May 2022 -
Puluhan Jakpreneur Kelurahan Pulau Pari Ikuti Ba..
Perekonomian28 May 2022 -
Puluhan Warga Pulau Panggang Ikuti Sosialisasi dan..
Pemerintahan27 May 2022