Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Patroli Prokes
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 10 Sep 2021 | Dilihat : 90

Untuk menekan penyebaran Covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polri dan Sudin Gulkarmat setempat, melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan protokol kesehatan (prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa.
"Patroli ini dalam rangka penerapan prokes di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, Jum'at (10/09/2021).
Edi menjelaskan, pengawasan prokes tempat usaha dilakukan di lingkungan permukiman RT 04, 05 dan RT 07 di RW 04, Kelurahan Pulau Kelapa, termasuk di kawasan sekitar Dermaga Utama Kelurahan Pulau Kelapa.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk terus mematuhi prokes dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan, meski sudah ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas. Kami minta pelaku usaha juga tidak segan mengingatkan konsumennya untuk patuh prokes," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Puluhan Warga Kelurahan Pulau Untung Jawa Ikuti Lo..
Lintas Pulau4 Jul 2022 -
Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Diharapkan Bersi..
Pemerintahan4 Jul 2022 -
ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Diminta Disiplin Ik..
Pemerintahan4 Jul 2022 -
Cegah Rob, Sudin SDA Kepulauan Seribu Siapkan Tang..
Pemerintahan4 Jul 2022 -
Pembangunan Puskesmas Kepulauan Seribu Utara Tingk..
Lintas Pulau3 Jul 2022