Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Patroli Prokes
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 10 Sep 2021 | Dilihat : 85

Untuk menekan penyebaran Covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polri dan Sudin Gulkarmat setempat, melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan protokol kesehatan (prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa.
"Patroli ini dalam rangka penerapan prokes di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, Jum'at (10/09/2021).
Edi menjelaskan, pengawasan prokes tempat usaha dilakukan di lingkungan permukiman RT 04, 05 dan RT 07 di RW 04, Kelurahan Pulau Kelapa, termasuk di kawasan sekitar Dermaga Utama Kelurahan Pulau Kelapa.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk terus mematuhi prokes dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan, meski sudah ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas. Kami minta pelaku usaha juga tidak segan mengingatkan konsumennya untuk patuh prokes," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Keh..
Pemerintahan25 May 2022 -
Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island..
Pariwisata25 May 2022 -
Wagub Ariza Hadiri Halalbihalal TP PKK DKI..
Pemerintahan25 May 2022 -
Puluhan Jakpreneur Ikuti Bimtek Perencanaan Bisn..
Pemberdayaan dan Kesehatan25 May 2022 -
Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Perhelatan ..
Pemerintahan24 May 2022