Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Helatkan Penertiban PPKM Level 3
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 13 Sep 2021 | Dilihat : 102

Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Petugas yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, TNI dan Gulkarmat tersebut, melakukan penyisiran ke lokasi yang dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pihaknya melakukan pembubaran remaja yang berkumpul, dan meminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Kita selalu mengingatkan untuk mentaati prokes, kita belum aman 100% dari penyebaran Covid-19," ujar Edi, Senin (13/09/2021).
Edi menambahkan, selain memberikan imbauan menerapkan prokes dan membubarkan kerumunan remaja, petugas gabungan juga mengecek kafe dan warung-warung yang dikhawatirkan masih beroperasi di jam malam.
"Kita juga mengecek sejumlah kafe dan warung, hasilnya kami tidak menemukan adanya pelanggaran," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Puluhan Warga Pulau Panggang Ikuti Sosialisasi dan..
Pemerintahan27 May 2022 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Helatkan Bimtek In..
Lintas Pulau27 May 2022 -
Digital Nomad Island Diyakini Membangkitkan Pariwi..
Pariwisata27 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Menerima Audiensi Pengp..
Olahraga27 May 2022 -
Libatkan Puluhan Warga Pulau Tidung, Sudin Gulkarm..
Pemerintahan26 May 2022