UP PTSP Layani Ratusan Perizinan di Pulau Kelapa
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 14 Sep 2021 | Dilihat : 84

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu melayani 149 perizinan masyarakat, dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (14/09/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, mendapat antusias dari masyarakat yang ingin memanfaatkan PTK, demi memenuhi kelengkapan administrasi serta perizinan.
“Masyarakat datang sejak pagi hari, dan ini sudah 149 perizinan masyarakat yang kita layani, dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi.
Konrat menjelaskan, 149 perizinan terdiri dari UPPMPTSP Kelurahan Pulau Kelapa 26 berkas, BPN (3), SKCK (1), NPWP (8), Akta Kelahiran (1), KK (3), KTP (4), Surat Kedatangan (2), Pas Kapal (31), Pelayanan PBB (70).
“Tentunya kegiatan PTK dilakukan dalam rangka memudahkan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait perizinan. Selanjutnya kegiatan PTK akan dilakukan di Pulau Tidung pada 16 September mendatang,” tambahnya.
Berita Terbaru
-
Puluhan Warga Pulau Panggang Ikuti Sosialisasi dan..
Pemerintahan27 May 2022 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Helatkan Bimtek In..
Lintas Pulau27 May 2022 -
Digital Nomad Island Diyakini Membangkitkan Pariwi..
Pariwisata27 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Menerima Audiensi Pengp..
Olahraga27 May 2022 -
Libatkan Puluhan Warga Pulau Tidung, Sudin Gulkarm..
Pemerintahan26 May 2022