Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Tertibkan Kerumunan
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 16 Sep 2021 | Dilihat : 47

Sebanyak 15 personel petugas gabungan melakukan pengawasan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (15/09/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas berhasil menertibkan kerumunan warga, yang dinilai melanggar penerapan prokes.
Kapala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, monitoring ini melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Polri setempat.
"Kami melakukan patroli di lingkungan permukiman warga, dermaga dan tempat-tempat usaha untuk memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes," ujarnya.
Adi menjelaskan, kepada pelaku usaha atau pemilik warung juga diedukasi untuk menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan antrean jaga jarak untuk mengantisipasi kerumunan.
"Semoga dengan warga yang semakin tertib dan taat prokes, wilayah di Kepulauan Seribu bisa terus berstatus Zona Hijau COVID-19," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Kegia..
Pemerintahan29 Jun 2022 -
Layanan JakWifi di Pulau Sabira Diminati Para Sisw..
Pemerintahan29 Jun 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Monitoring dan ..
Pembangunan29 Jun 2022 -
Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu Promosikan Desa Wisa..
Pemerintahan29 Jun 2022 -
Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Lakukan Layanan J..
Pemerintahan29 Jun 2022