Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Tertibkan Kerumunan
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 16 Sep 2021 | Dilihat : 47

Sebanyak 15 personel petugas gabungan melakukan pengawasan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (15/09/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas berhasil menertibkan kerumunan warga, yang dinilai melanggar penerapan prokes.
Kapala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, monitoring ini melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Polri setempat.
"Kami melakukan patroli di lingkungan permukiman warga, dermaga dan tempat-tempat usaha untuk memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes," ujarnya.
Adi menjelaskan, kepada pelaku usaha atau pemilik warung juga diedukasi untuk menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan antrean jaga jarak untuk mengantisipasi kerumunan.
"Semoga dengan warga yang semakin tertib dan taat prokes, wilayah di Kepulauan Seribu bisa terus berstatus Zona Hijau COVID-19," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Pembangunan Puskesmas Kepulauan Seribu Utara Tingk..
Lintas Pulau3 Jul 2022 -
Kelurahan Pulau Kelapa Tingkatkan Kebersihan Lingk..
Lintas Pulau2 Jul 2022 -
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Helatkan Pelatihan Pro..
Lintas Pulau2 Jul 2022 -
HIPMI Kepulauan Seribu Diharapkan Tingkatkan Kesej..
Pemerintahan1 Jul 2022 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Rampungkan Pembang..
Pariwisata1 Jul 2022