Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Tertibkan Kerumunan
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 16 Sep 2021 | Dilihat : 47

Sebanyak 15 personel petugas gabungan melakukan pengawasan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (15/09/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas berhasil menertibkan kerumunan warga, yang dinilai melanggar penerapan prokes.
Kapala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, monitoring ini melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Polri setempat.
"Kami melakukan patroli di lingkungan permukiman warga, dermaga dan tempat-tempat usaha untuk memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes," ujarnya.
Adi menjelaskan, kepada pelaku usaha atau pemilik warung juga diedukasi untuk menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan antrean jaga jarak untuk mengantisipasi kerumunan.
"Semoga dengan warga yang semakin tertib dan taat prokes, wilayah di Kepulauan Seribu bisa terus berstatus Zona Hijau COVID-19," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Kabupaten Kepulauan Seribu Tingkatkan Koordinasi d..
Pemerintahan30 Jun 2022 -
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Fasilitasi Peng..
Pemerintahan30 Jun 2022 -
Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Fasilitasi Pergant..
Pemerintahan30 Jun 2022 -
Sekkab Kepulauan Seribu Apresiasi Dukungan Univers..
Pemerintahan30 Jun 2022 -
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Apresiasi Perhatian ..
Pemerintahan30 Jun 2022