Unit Pengelola Pelayanan Terpadu satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama OPD dan instansi terkait, menggelar layanan jemput bola pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (16/09/2021).
Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, kegiatan layanan jemput bola PTK ini untuk mengakomodir kebutuhan warga dari sisi kelengkapan berkas.
"Dalam kegiatan ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan bagi warga dan petugas, sehingga ada pembatasan,” kata Konrat.
Tercatat dalam kegiatan PTK tersebut, UP PTSP berhasil melayani 192 permohonan yang diajukan oleh warga, diantaranya IUMK sebanyak 3 permohonan, IPTM (25), Surat Tanah (2), Imigrasi (2), SKCK (7), NPWP (57), akta kelahiran (6), KK (6), KTP (6), akta kematian (1), pas kapal (47), PBB (12), Pengadilan Agama (18).
“Dalam layanan jemput bola ini kami melibatkan organisasi perangkat daerah maupun instansi terkait lainnya,” tambah Konrat.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Tidung" ?