Kabupaten Kepulauan Seribu Rehab Kantor Kelurahan dan Rusun
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 22 Sep 2021 | Dilihat : 83

Kabupaten Kepulauan Seribu merehab sedang dua kantor Kelurahan dan satu Rumah Dinas (Rudin) Kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Tercatat, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3 miliar untuk perbaikan tiga gedung tersebut.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo, untuk tahun 2021 ini Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rehab sedang dua kantor kelurahan dan satu rumah dinas kelurahan.
"Rehab sedang kantor Kelurahan Pulau Pari itu sudah mulai dilakukan sejak minggu ke lima, sementara rumah dinas Kelurahan Pulau Kelapa itu minggu ke empat. Untuk kantor Kelurahan Pulau Harapan baru mulai kontrak pada 17 September," kata Purnomo, Rabu (22/09/2021).
Purnomo menjelaskan, untuk rehab kantor Kelurahan Pulau Pari anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 989.714.000, kemudian untuk rumah dinas kantor Kelurahan Pulau Kelapa mencapai Rp 822.800.000 dan kantor Kelurahan Pulau Harapan sebesar Rp 1,1 miliar.
"Pekerjaan dilakukan selama 90 hari kerja. Rehab ini dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, dan kinerja aparatur kelurahan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Subanppekab Kepulauan Seribu Adakan Sosialisasi Mu..
Pemerintahan1 Feb 2023 -
Puluhan Siswa TKN 01 Pulau Tidung Diperkenalkan Pr..
Lintas Pulau1 Feb 2023 -
Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti..
Pemerintahan1 Feb 2023 -
Kelurahan Pulau Kelapa Menyelenggarakan Sosialisas..
Kesejahteraan Masyarakat1 Feb 2023 -
Camat Kepulauan Seribu Utara Apresiasi Kehadiran P..
Lintas Pulau1 Feb 2023