Kabupaten Kepulauan Seribu Rehab Kantor Kelurahan dan Rusun
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 22 Sep 2021 | Dilihat : 82

Kabupaten Kepulauan Seribu merehab sedang dua kantor Kelurahan dan satu Rumah Dinas (Rudin) Kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Tercatat, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3 miliar untuk perbaikan tiga gedung tersebut.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo, untuk tahun 2021 ini Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rehab sedang dua kantor kelurahan dan satu rumah dinas kelurahan.
"Rehab sedang kantor Kelurahan Pulau Pari itu sudah mulai dilakukan sejak minggu ke lima, sementara rumah dinas Kelurahan Pulau Kelapa itu minggu ke empat. Untuk kantor Kelurahan Pulau Harapan baru mulai kontrak pada 17 September," kata Purnomo, Rabu (22/09/2021).
Purnomo menjelaskan, untuk rehab kantor Kelurahan Pulau Pari anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 989.714.000, kemudian untuk rumah dinas kantor Kelurahan Pulau Kelapa mencapai Rp 822.800.000 dan kantor Kelurahan Pulau Harapan sebesar Rp 1,1 miliar.
"Pekerjaan dilakukan selama 90 hari kerja. Rehab ini dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, dan kinerja aparatur kelurahan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Ratusan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Vaksi..
Pemberdayaan dan Kesehatan28 Jan 2023 -
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Panen Cabai dan Terong..
Kesejahteraan Masyarakat27 Jan 2023 -
Bupati Pimpin Kegiatan Penanaman Pohon Produktif d..
Pemerintahan27 Jan 2023 -
Sekkab Kepulauan Seribu Pimpin Rapat Persiapan Pen..
Pemerintahan27 Jan 2023 -
Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Adakan ..
Pemberdayaan dan Kesehatan27 Jan 2023