Lima Sekolah di Kepulauan Seribu Helatkan PTM Terbatas Tahap II
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 27 Sep 2021 | Dilihat : 82

Sebanyak lima sekolah di wilayah Kepulauan Seribu kembali dibuka, untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap II.
Langkah ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap II pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Benar ada lima sekolah yang lulus untuk menyelenggarakan PTM terbatas tahap II, mulai hari ini,” kata Kasubag TU Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Arizal, Senin (27/09/2021).
Tercatat lima sekolah tersebut yaitu, SD Negeri Pulau Panggang, 03 Pagi, SDN Pulau Harapan 02 Pagi, SMP Negeri 133 Jakarta di Pulau Pramuka, SMP Negeri 260 Jakarta di Pulau Harapan, dan MTSN 26 Jakarta di Pulau Tidung.
“Dengan tambahan lima sekolah ini, maka total sudah 18 sekolah di wilayah Kepulauan Seribu yang telah menyelenggarakan PTM terbatas,” tutur Arizal.
Arizal menjelaskan, pelaksanaan PTM adalah blanded learning, yaitu pembelajaran campuran tatap muka dibatasi 50 persen dan daring 50 persen, serta pembelajaran di lakukan secara bersamaan.
“Kami juga berkoordinasi minta dukungan kepada Puskesmas, pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan, Satpol PP untuk keamanan serta dengan camat dan lurah,” tambahnya.
Berita Terbaru
-
Petugas Sudin SDA Bangun Sumur Resapan di Pulau Pr..
Pemerintahan7 Aug 2022 -
Puluhan Anak Yatim Yayasan Al-Hidayah Pulau Pangga..
Lintas Pulau7 Aug 2022 -
Kelurahan Pulau Panggang Apresiasi Kegiatan Studi ..
Lintas Pulau6 Aug 2022 -
Camat Kepulauan Seribu Selatan Apresiasi Dukungan ..
Pemerintahan5 Aug 2022 -
Kelurahan Pulau Kelapa Monitoring Program BIAN..
Kesejahteraan Masyarakat5 Aug 2022