Petugas Sudin Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Kelurahan Pulau Tidung
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Zaini Miftah | Editor : Petrus Ardianto | 27 Sep 2021 | Dilihat : 33

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di atap rumah warga RT 04/002, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman menuturkan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya sarang tawon yang berada diatap salah satu rumah warga.
"Enam personel dikerahkan berikut dengan peralatan lengkap, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujar Sugiman, Senin (27/09/2021).
Sugiman menambahkan, evakuasi dilakukan pada malam hari agar tidak membahayakan pemilik rumah, maupun warga yang melintas.
“Sarang tawon berhasil berukuran 40 cm berhasil dievakuasi dan diamankan di posjaga Pulau Tidung,” tambahnya.
Berita Terbaru
-
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Apresiasi Kegiatan P..
Pemerintahan15 Aug 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Penilaian Lomba..
Pemerintahan15 Aug 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Pemusatan Lati..
Pemerintahan15 Aug 2022 -
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Kukuhkan Calon Anggo..
Pemerintahan15 Aug 2022 -
Petugas Sudin SDA Kepulauan Seribu Membuat Sumur R..
Pemerintahan15 Aug 2022