image 1

Tidung

KPU Kepulauan Seribu Helatkan Rapat Pleno Rutin Membahas Agenda Pemilihan RT-RW

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 29 Sep 2021
Dilihat | 133x


Status PPKM di DKI Jakarta masih berada di level 3 yang mengharuskan perusahaan ataupun kantor sector non esensial berkantor di rumah (Work From Home) 100% termasuk KPU Kepulauan Seribu.

Meskipun demikian, jika ada hal mendesak pertemuan akan dilakukan para pegawai KPU Kepulauan Seribu, salah satunya menyelenggarakan rapat pleno rutin mingguan secara daring.

Pada rapat pleno yang dilaksanakan pada 13 September 2021 tersebut, membahas agenda pemilihan RT & RW di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, KPU Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Seribu untuk mengajukan penggunaan Aplikasi SIMPEL pada pemilihan RT & RW di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Aplikasi SIMPEL (Sistem Pemilihan Online) adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pemilihan pengurus baik di tingkat satuan pendidikan (OSIS/BEM), organisasi kemasyarakatan maupun perangkat RT/RW, pada saat masih merebaknya pandemi Covid-19 guna menghindari terjadinya kerumunan.

Aplikasi ini memungkinkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya melalui penggunaan perangkat smartphone berbasis android, tablet atau personal computer/laptop, tanpa harus mendatangi tempat pemungutan suara.

Kegiatan koordinasi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 September 2021. Apabila penggunaan Aplikasi SIMPEL disetujui untuk digunakan pada pemilihan RT & RW di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, maka KPU Kepulauan Seribu akan bersurat kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk peminjaman penggunaan Aplikasi SIMPEL tersebut.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "KPU Kepulauan Seribu Helatkan Rapat Pleno Rutin Membahas Agenda Pemilihan RT-RW" ?