image 1

Tidung

Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Sosialisasi P4GN

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 17 Oct 2021
Dilihat | 169x


Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan cara keliling pulau.

Kegiatan yang melibatkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI-Polri serta FKDM, dilakukan dengan mengelilingi pulau.

Menurut Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono, sosialisasi P4GN dilakukan dengan keiling, menyisir permukiman Pulau Kelapa dari mulai RW 01, 02, 03 dan 04 Kelurahan Pulau Kelapa, dengan menggunakan satu unit pengeras suara toa dan banner. 

"Tujuannya dari sosialisasi itu agar warga di Kelurahan Pulau  Kelapa bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," katanya, Minggu (17/10/2021).

Adi menjelaskan, dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan adalah Kepgub. Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.483 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub. No.625 Tahun 2020 tentang Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

"Instruksi Kasat Pol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengapresiasi upaya deteksi dini yang dilakukan Satpol PP dan unsur terkait dengan mengimbau warga tidak menggunakan atau mengonsumsi narkoba. 

"Semoga dengan ini, warga semakin mengetahui dan paham akan bahayanya barang haram (Narkoba) yang dapat merusak massa depan dan juga keluarga," tandasnya


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Lakukan Sosialisasi P4GN" ?